Wapres: Penataan Kalijodo Sesuai Aturan
Semua milik umum harus dipulihkan menjadi milik umum. Kalau memang Kalijodo milik umum, ya harus dipulihkan, agar dinikmati secara bersama-sama
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menata kawasan Kalijodo. Menurutnya, seluruh lahan milik umum yang diduduki harus dikembalikan seperti semula.
"Semua milik umum harus dipulihkan menjadi milik umum. Kalau memang Kalijodo milik umum, ya harus dipulihkan, agar dinikmati secara bersama-sama," kata Kalla, usai mengukuhkan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI), di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).
Warga Kalijodo Non DKI Difasilitasi Pulang KampungDia menambahkan, rencana Pemprov DKI menertibkan bantaran kali di Kalijodo sudah tepat secara aturan. Keberadaan bangunan warga maupun bangunan lain yang berada di jalur hijau harus ditertibkan. Apalagi, lahan juga berfungsi sebagai resapan dan ruang terbuka bagi warga Jakarta.
"Ya kalau memang aturan begitu ya begitu sudah benar. Itu adalah hak masyarakat menikmati lapangan itu. Karena itu pemerintah harus bertindak dengan betul untuk membebaskan lahan-lahan milik publik itu," ucapnya.
Namun, lanjut Kalla, harus ada solusi yang manusiawi bagi warga yang ditertibkan. Salah satunya menyediakan rumah susun (rusun). Menurut Kalla suatu kota yang baik, jika pemerintah dan masyarakatnya tertib menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing.
"Tentu ada timbal baliknya, masyarakat dibangunkan rumah susun. Jakarta baru bisa tertib, baru bisa bebas banjir, ada lapangannya, kalau tinggal di rumah-rumah yang susun," tandasnya.